Nomor Surat yang Berlaku: Sistem Penomoran Surat IMIKI
Kode Nomor Surat:
A : Ketua Umum
B : Sekretaris Jenderal
C : Kabid Organisasi
D : Bendahara Umum
E : Kabid Kewirausahaan
F : Kabid Public Relation
G : Kabid Penelitian dan Pengembangan
H : Kabid Minat dan Bakat
I : Kabid Pengabdian Masyarakat
J : Kabid Media dan Informasi
K : DPA
L : PW
M : PC
N : PPT
Kode Sifat Surat:
1 : Internal (berhubungan ke dalam)
2 : Eksternal (berhubungan ke luar)
3 : Istimewa
Contoh : 01/A-1/PP IMIKI/III/2012
Keterangan:
01 : Nomor surat
A : Kode Ketum yang mengeluarkan surat
1 : Sifat surat (internal)
PP IMIKI : Yang mengeluarkan surat
III : Bulan surat (dalam angka romawi)
2012 : Tahun surat
Kode Nomor Surat:
A : Ketua Umum
B : Sekretaris Jenderal
C : Kabid Organisasi
D : Bendahara Umum
E : Kabid Kewirausahaan
F : Kabid Public Relation
G : Kabid Penelitian dan Pengembangan
H : Kabid Minat dan Bakat
I : Kabid Pengabdian Masyarakat
J : Kabid Media dan Informasi
K : DPA
L : PW
M : PC
N : PPT
Kode Sifat Surat:
1 : Internal (berhubungan ke dalam)
2 : Eksternal (berhubungan ke luar)
3 : Istimewa
Contoh : 01/A-1/PP IMIKI/III/2012
Keterangan:
01 : Nomor surat
A : Kode Ketum yang mengeluarkan surat
1 : Sifat surat (internal)
PP IMIKI : Yang mengeluarkan surat
III : Bulan surat (dalam angka romawi)
2012 : Tahun surat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar